“Katanya sudah ada dua pendaftar hari Selasa pukul 12.45 WIB. Tapi setelah dicek lewat CCTV, tidak ada paslon yang mendaftar pada jam itu,” tegas Subaidi.
Dua Tuntutan Utama
Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan dua tuntutan: Menjatuhkan sanksi kepada Ketua dan Sekretaris KPUM UNIRA dan menganulir SK Penetapan Calon Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa yang telah diterbitkan KPUM.
“Jika tidak ada titik terang, kami akan menutup seluruh akses kampus dan memboikot kegiatan kampus,” ancam Subaidi.
Pihak Kampus Merespons
Wakil Rektor III UNIRA, Moh. Zali, yang hadir menemui massa aksi menegaskan bahwa kampus siap mengambil tindakan sepanjang laporan mahasiswa disertai bukti kuat.






