“Benar, ada perkara lain yang sedang ditangani dan berkaitan dengan yang bersangkutan,” ujar AKP Yoyok Hardianto, Minggu (30/8/2026) sore.
Dalam perkara tersebut, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap dugaan penipuan dan pemalsuan surat yang berkaitan dengan My Bank. Sejumlah keterangan dan dokumen yang berkaitan dengan perkara itu juga menjadi bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan.
Kasus baru tersebut menambah daftar persoalan hukum yang dihadapi AEF. Sebelumnya, AEF telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana administrasi kependudukan dan perlindungan data pribadi.
Dalam perkara sebelumnya, penyidik juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yakni AH dan EM. AH telah ditahan di Rutan Polres Pamekasan, sementara EM disebut kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik.






