PAMEKASAN CHANNEL. Upaya mediasi antara warga pemilik lahan di Desa Bulangan Barat, yang diserobot akibat proyek Dinas PUPR Pamekasan, berakhir buntu, Rabu (8/10/2025).
Mediasi ini digelar di Rumah Kepala Desa Bulangan Barat. Dihadiri Camat Pegantenan, Pemdes setempat, warga pemilik lahan, Polsek setempat, dan dari Dinas PUPR Pamekasan.
Persoalan ini bermula dari proyek jalan Raya senilai Rp.3,6 Miliar di Bulangan Barat menuju Tlagah, yang menyerobot lahan dan menebang pohon pribadi milik sejumlah warga yang dilakukan tanpa izin.






