PAMEKASAN CHANNEL. Aksi unjuk rasa yang digelar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pamekasan di depan Kantor DPRD Pamekasan, Rabu (24/6/2026) sore, berlangsung memanas.
Dalam dialog dengan massa aksi, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur menyatakan mendukung evaluasi terhadap Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Pamekasan, Hariyanto Rahmansyah Tri Arif, apabila dinilai tidak kooperatif.
Pernyataan tersebut disampaikan Ali Masykur saat menerima perwakilan demonstran bersama Bupati Pamekasan Kholilurrahman, Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Sukriyanto, serta sejumlah perwakilan fraksi DPRD.
Massa PMII menyampaikan berbagai tuntutan terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk dugaan adanya dapur yang tidak memenuhi ketentuan.
Di tengah tuntutan ratusan mahasiswa tersebut, Ali Masykur mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Korwil BGN Pamekasan yang dinilai tidak memenuhi komitmen untuk hadir dalam aksi yang dilakukan PMII Pamekasan.
“Kalau hasil evaluasinya memang korwil harus diganti, ya diganti. Kemarin dua kali saya telepon, beliau menyatakan siap hadir. Namun sekarang telepon dimatikan dan mengaku berada di Surabaya. Setelah saya meminta bantuan kepolisian, ternyata yang bersangkutan berada di Sumenep,” ujar Ali Masykur.
Menurutnya, sikap tersebut membuat Pemerintah Kabupaten Pamekasan bersama DPRD dan Satgas MBG menerima aspirasi mahasiswa untuk mengusulkan pencopotan Korwil BGN Pamekasan melalui surat resmi kepada Presiden dan BGN Pusat.
“Supaya Presiden dan BGN mengetahui kondisi ini, kami menerima tuntutan mahasiswa untuk menyampaikan rekomendasi bahwa Korwil BGN Pamekasan dinilai tidak kooperatif,” tambahnya.
Ketidakhadiran Korwil BGN dalam aksi tersebut sempat memicu ketegangan antara massa PMII dan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan. Demonstran menilai salah satu tuntutan utama mereka, yakni menghadirkan Korwil BGN untuk memberikan klarifikasi, tidak dipenuhi.
Koordinator Aksi PMII, Jibril, mengatakan hasil dialog dengan para pejabat yang hadir berujung pada kesediaan mereka menandatangani rekomendasi pencopotan Hariyanto Rahmansyah Tri Arif sebagai Korwil BGN Pamekasan.
“Setelah dialog yang cukup panjang, seluruh pihak yang menemui kami bersedia menandatangani rekomendasi kepada BGN dan Presiden terkait pencopotan Hariyanto,” ujar Jibril.
Sementara itu, Satgas MBG Pamekasan Sukriyanto menyatakan pihaknya menghormati aspirasi mahasiswa sepanjang didasarkan pada fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami menanggapi serius tuntutan adik-adik PMII. Dari beberapa kali upaya komunikasi melalui surat kepada korwil yang dinilai tidak kooperatif, kami juga tidak bisa mengabaikan kondisi tersebut,” katanya.
Sekadar informasi, Hariyanto Rahmansyah Tri Arif sebelumnya telah dilaporkan masyarakat ke Polres Pamekasan atas dugaan rangkap jabatan, suap, dan pungutan liar dalam program MBG. Ia juga telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik selama sekitar 10 jam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik Polres Pamekasan dikabarkan berencana kembali memanggil yang bersangkutan pada pekan depan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.






