“Pemkab Pamekasan memberikan reward kepada 3 desa mandiri berupa bantuan keuangan (BK),” katanya. Selasa, (25/05/2021).
Dikatakannya, dana tersebut bisa digunakan untuk kepentingan operasional desa, tentunya sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
“ketiga desa mandiri yang mendapatkan bantuan keuangan itu, yakni: Desa Panempan Kecamatan Pamekasan, Desa Murtajih, dan Desa Pademawu Timur,” tambahnya.






