Dikatakan, pihaknya akan memberikan reward bagi desa yang masuk kategori maju dan mandiri untuk mendorong mengubah pola pikir lama yang tidak produktif tersebut. Hal itu telah dilakukan sejak tahun 2021 dengan reward hingga Rp 500 juta untuk satu desa.
“Sekarang kita dorong reward Rp 250 juta dan Rp 500 juta untuk diberikan kepada desa yang maju. Desa Panempan tahun kemarin mendapat Rp 500 juta, maksud saya belajar ke Panempan bagaimana bisa dapat Rp 500 juta,” tandasnya.
Menurutnya, Panempan masuk dalam kategori desa mandiri dengan menejemen dan pengelolaan yang baik. Sehingga, Desa Panempan nantinya diharapkan bisa menjadi desa percontohan di Kabupaten Pamekasan.
“Tujuannya fastabiqul khairot, berlomba-lomba kita semua memberikan pelayanan, pengayoman, dan mendorong pertumbuhan ekonomi dan pelayanan yang lebih baik,” katanya.






