Selain itu, Suryadi juga mengatakan sampai saat Bawaslu Pamekasan belum menerima laporan soal video viral bagi-bagi uang tesebut.
“Sampai saat ini belum ada laporan kepada Bawaslu Kabupaten Pamekasan. Akan tetapi meskipun tidak ada laporan kami akan tetap menindaklanjuti dengan cara melakukan penelusuran fakta-fakta seperti apa sebenarnya yang terjadi di lapangan,” Tegas Suryadi.






