Bawaslu Pamekasan Selidiki Aksi Gus Miftah Bagi-bagi Uang

  • Bagikan
Bawaslu Pamekasan Selidiki Aksi Gus Miftah Bagi-bagi Uang.

“Sampai saat ini sedang dilakukan penelusuran. Jadi saya tidak bisa mereka-reka apakah melanggar hukum pemilu atau tidak. Jadi nunggu hasil penelusuran terlebih dahulu,” Ungkap Suryadi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi di Bawaslu Pamekasan. Sabtu (30/12/2023).

BACA JUGA :  Harta Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan yang Baru Fathorrosi Hanya 700 Juta, yang Lama Tembus 2,1 Miliar

Selanjutnya, pihaknya menjelaskan bahwa Bawaslu sudah datang ke lokasi mengumpulkan informasi siapa saja yang terlibat dalam Bagi-bagi uang tersebut.

“Jadi saya belum bisa menyimpulkan hasil, karena masih melakukan penelusuran,” Kata Suryadi.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan