Bawaslu Pamekasan Selidiki Aksi Gus Miftah Bagi-bagi Uang

  • Bagikan
Bawaslu Pamekasan Selidiki Aksi Gus Miftah Bagi-bagi Uang.

“Sampai saat ini sedang dilakukan penelusuran. Jadi saya tidak bisa mereka-reka apakah melanggar hukum pemilu atau tidak. Jadi nunggu hasil penelusuran terlebih dahulu,” Ungkap Suryadi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi di Bawaslu Pamekasan. Sabtu (30/12/2023).

BACA JUGA :  Politisi PKB DPRD Jatim Desak Pemerintah Atasi Peredaran Rokok Ilegal di Madura

Selanjutnya, pihaknya menjelaskan bahwa Bawaslu sudah datang ke lokasi mengumpulkan informasi siapa saja yang terlibat dalam Bagi-bagi uang tersebut.

“Jadi saya belum bisa menyimpulkan hasil, karena masih melakukan penelusuran,” Kata Suryadi.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan