Bea Cukai Madura Didesak Sidak Gudang Rokok di Pamekasan

  • Bagikan
Kantor Bea Cukai Madura.

PAMEKASAN CHANNEL. Kabupaten Pamekasan, Madura menjadi salah satu daerah dengan tingkat produksi rokok ilegal yang terbilang tinggi.

Ketua Forum Kota (Forkot) Pamekasan Samsul Arifin mengungkapkan bahwa rokok di Pamekasan diduga diproduksi tanpa menggunakan pita cukai.

Menurutnya, rokok itu sudah beredar hingga ke Jawa sejak beberapa tahun yang lalu.

BACA JUGA :  Rektor UIN Madura Sambut Baik Pembatasan Jam Malam Anak, Dorong Perkuat Patroli TNI–Polri

Sebelumnya, Aktivis Forkot yang beberapa waktu lalu telah menyodorkan 17 Sampel Rokok Ilegal ke Bea Cukai Madura meminta untuk segera dilakukan sidak ke pusat produksinya.

Ia mendesak agar aparat penegak hukum (APH) dan Bea Cukai (BC) Madura segera mengambil tindakan tegas terhadap produksi dan peredaran rokok “bodong” di Madura.

BACA JUGA :  Dukung Prabowo, Partai Demokrat Pamekasan Siap Laksanakan Amanah Ketum AHY

“Saya berharap, aparat penegak hukum segera melakukan tindakan serius terkait masalah peredaran rokok ilegal ini,” pintanya.

Diketahui, Sebelumnya Forkot telah menyodorkan 17 Sampel Rokok Ilegal ke Bea Cukai Madura diantaranya rokok merek Smith, Hummer, orion. balveer. MDL. Este. Buttons. Just. Uero Bold. W3r. Lufman. Guci. Luxio. Mancester. Genesis. Everest dan rokok Nice.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan