Sembilan anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) terlibat kasus pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).
Sembilan PPK tersebut yakni Ketua PPK Proppo, Abdus Suhud dan empat anggotanya, Muyassir, Ali Mahrus, Idam Sugianto dan Edi Trisastrio.






