Berikut Daftar Pengganti PPK di Dua Kecamatan di Pamekasan yang Diberhentikan

  • Bagikan
KPU Pamekasan melaksanakan Pergantian Antarwaktu (PAW) terhadap 9 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kecamatan Proppo dan Palengaan kabupaten Pamekasan. Selasa (23/7/2024).

Untuk diketahui, Pemberhentian itu akibat dari Kasus penghitungan suara ulang (PSU) untuk 15 tempat pemungutan suara (TPS) di Daerah Pemilihan (Dapil) II, Pamekasan, di Kecamatan Proppo dan Kecamatan Palengaan, Pamekasan.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  UMK Pamekasan 2026 Ditetapkan Rp2,5 Juta, Naik 6,1 Persen
  • Bagikan