Besok Siang, MK Bacakan Putusan Sela atau Dismissal untuk Pilkada Pamekasan

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Panel 2 yang dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra dengan didampingi Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani, dalam sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati (PHPU Bup) Perkara Nomor 183/PHPU.BUP-XXIII/2025 di Ruang Sidang Gedung II MK, Rabu Rabu (8/1/2025).

Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Panel 2 yang dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra dengan didampingi Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani, dalam sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati (PHPU Bup) Perkara Nomor 183/PHPU.BUP-XXIII/2025 di Ruang Sidang Gedung II MK, Rabu Rabu (8/1/2025).

PAMEKASAN CHANNEL. Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sela atau dismissal untuk gugatan perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU) atau sengketa pilkada Kabupaten Pamekasan.

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengucapan putusan sela (dismissal) untuk 158 perkara perselisihan hasil pemilihan umum Pilkada 2024 pada hari Rabu siang.

Sebelumnya, MK meregistrasi 310 perkara sengketa Pilkada 2024. Dari total 310 perkara tersebut, sebanyak 23 di antaranya merupakan sengketa pemilihan gubernur. Sementara itu, sengketa pemilihan bupati berjumlah 238 perkara dan 49 perkara lainnya ialah sengketa pemilihan wali kota.

Sebelum sidang putusan dismissal ini, MK telah rampung menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan dan pemeriksaan persidangan untuk 310 perkara pada tanggal 8-31 Januari 2025. Kedua sidang tersebut digelar dengan metode panel.

Melalui sidang dimaksud, tiga panel hakim sudah mendengarkan pokok-pokok permohonan pemohon yang dilanjutkan dengan mendengarkan jawaban dari KPU selaku termohon, serta keterangan Bawaslu dan pihak terkait.

BACA JUGA :  Jelang Sidang Kabinet Paripurna di IKN, Menteri AHY Siapkan _Baseline_ Program Pertanahan dan Tata Ruang untuk Transisi Kepemimpinan

Putusan dismissal menjadi penentu kelanjutan suatu perkara ke tahap pembuktian yang bakal digelar pada tanggal 7-17 Februari 2025. Apabila perkara dinyatakan lanjut, para pihak dapat mengajukan saksi dan/atau ahli yang jumlahnya paling banyak enam orang untuk sengketa gubernur dan empat orang untuk sengketa bupati/wali kota.

Diketahui, berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten yang dilaksanakan KPU Pamekasan, di Gedung Serbaguna PKP RI Pamekasan, Rabu hingga Kamis (4-5/12/2024) lalu.

BACA JUGA :  Pamekasan Jadi Kabupaten Pertama di Jawa Timur yang Miliki KIHT

Pasangan nomor urut 2 KH Kholilurrahman dan Sukriyanto (KHARISMA) meraih kemenangan dengan total suara sebanyak 291.246 suara (50,9 persen).

Sedangkan pasangan nomor urut 3 Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (BERBAKTI) mendapatkan 263.740 suara (46,1 persen).

Sementara pasangan nomor urut 1, Fattah Jasin dan Mujahid Anshori (TAUHID), memperoleh 17.307 suara (3 persen).

Penulis : Mahfud

Editor : Mulyadi

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Pamekasan Hadiri Munas Perdana ASWAKADA di Yogyakarta
Refleksi 100 Hari Kerja, Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Paparkan 12 Program Unggulan Berbasis Kolaborasi
Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Gelar Pertemuan dengan Ulama dan Umaro, Sinergi Kuat untuk Membangun Daerah
100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Pamekasan, Warga Pantura Sampaikan Apresiasi atas Program Paduka
Nelayan Apresiasi 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Pamekasan, Sebut BBM Subsidi Kini Lebih Mudah Diakses
Ikuti Retret Gelombang II, Wakil Bupati Pamekasan Sebut Momen Refleksi dan Penguatan Komitmen Pelayanan Publik
Inilah Capaian Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman: Bukti Komitmen Pembangunan di Tengah Keterbatasan
Bupati dan Wabup Pamekasan Ikuti Retreat Gelombang 2 di Kampus IPDN Bandung

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:22 WIB

Wakil Bupati Pamekasan Hadiri Munas Perdana ASWAKADA di Yogyakarta

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:02 WIB

Refleksi 100 Hari Kerja, Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Paparkan 12 Program Unggulan Berbasis Kolaborasi

Senin, 30 Juni 2025 - 21:15 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Gelar Pertemuan dengan Ulama dan Umaro, Sinergi Kuat untuk Membangun Daerah

Sabtu, 28 Juni 2025 - 12:48 WIB

100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Pamekasan, Warga Pantura Sampaikan Apresiasi atas Program Paduka

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:05 WIB

Nelayan Apresiasi 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Pamekasan, Sebut BBM Subsidi Kini Lebih Mudah Diakses

Berita Terbaru