Besok Siang, MK Bacakan Putusan Sela atau Dismissal untuk Pilkada Pamekasan

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Panel 2 yang dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra dengan didampingi Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani, dalam sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati (PHPU Bup) Perkara Nomor 183/PHPU.BUP-XXIII/2025 di Ruang Sidang Gedung II MK, Rabu Rabu (8/1/2025).

Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Panel 2 yang dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra dengan didampingi Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani, dalam sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati (PHPU Bup) Perkara Nomor 183/PHPU.BUP-XXIII/2025 di Ruang Sidang Gedung II MK, Rabu Rabu (8/1/2025).

PAMEKASAN CHANNEL. Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sela atau dismissal untuk gugatan perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU) atau sengketa pilkada Kabupaten Pamekasan.

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengucapan putusan sela (dismissal) untuk 158 perkara perselisihan hasil pemilihan umum Pilkada 2024 pada hari Rabu siang.

Sebelumnya, MK meregistrasi 310 perkara sengketa Pilkada 2024. Dari total 310 perkara tersebut, sebanyak 23 di antaranya merupakan sengketa pemilihan gubernur. Sementara itu, sengketa pemilihan bupati berjumlah 238 perkara dan 49 perkara lainnya ialah sengketa pemilihan wali kota.

BACA JUGA :  Tak Ditemui 45 Dewan, Kepala Diskop Pamekasan Amini Tuntutan BEM dan PKL soal Penataan Food Colony

Sebelum sidang putusan dismissal ini, MK telah rampung menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan dan pemeriksaan persidangan untuk 310 perkara pada tanggal 8-31 Januari 2025. Kedua sidang tersebut digelar dengan metode panel.

Melalui sidang dimaksud, tiga panel hakim sudah mendengarkan pokok-pokok permohonan pemohon yang dilanjutkan dengan mendengarkan jawaban dari KPU selaku termohon, serta keterangan Bawaslu dan pihak terkait.

BACA JUGA :  Wakil Menteri ATR dan Waka BPN Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Jembatan Pulau Balang

Putusan dismissal menjadi penentu kelanjutan suatu perkara ke tahap pembuktian yang bakal digelar pada tanggal 7-17 Februari 2025. Apabila perkara dinyatakan lanjut, para pihak dapat mengajukan saksi dan/atau ahli yang jumlahnya paling banyak enam orang untuk sengketa gubernur dan empat orang untuk sengketa bupati/wali kota.

Diketahui, berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten yang dilaksanakan KPU Pamekasan, di Gedung Serbaguna PKP RI Pamekasan, Rabu hingga Kamis (4-5/12/2024) lalu.

BACA JUGA :  Putusan PTUN Keluar, Pilkades Taraban Larangan Berpotensi Ditunda

Pasangan nomor urut 2 KH Kholilurrahman dan Sukriyanto (KHARISMA) meraih kemenangan dengan total suara sebanyak 291.246 suara (50,9 persen).

Sedangkan pasangan nomor urut 3 Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (BERBAKTI) mendapatkan 263.740 suara (46,1 persen).

Sementara pasangan nomor urut 1, Fattah Jasin dan Mujahid Anshori (TAUHID), memperoleh 17.307 suara (3 persen).

Penulis : Mahfud

Editor : Mulyadi

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi, Gubernur Jatim Lantik Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan untuk Periode 2025-2030
Selama 14 Tahun Terbengkalai, Hotel Angker Mirip Kapal Pesiar di Pamekasan Minta Dirobohkan
Wagub Jatim Emil Dardak Pantau Sungai yang Seringkali Sebabkan Banjir di Pamekasan
Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan Diresmikan Berstandar FIFA, Ini Harapan Pj Bupati untuk Laskar Sape Kerap
Bersama Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Partai Demokrat Pamekasan Gelar Sarasehan Ramadan
Serap Aspirasi, Anggota Dewan Fraksi Demokrat Pamekasan Moh Sa’ed Gelar Reses Tahap I untuk 2025
Program PBL Telah Dianggarkan Tahun 2025, DPRKP Pamekasan Jangkau Kawasan Strategis 13 Kecamatan 
Jadi Tahu, Ini Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan untuk Tahun 2025

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 02:17 WIB

Resmi, Gubernur Jatim Lantik Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan untuk Periode 2025-2030

Rabu, 19 Maret 2025 - 00:38 WIB

Selama 14 Tahun Terbengkalai, Hotel Angker Mirip Kapal Pesiar di Pamekasan Minta Dirobohkan

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:19 WIB

Wagub Jatim Emil Dardak Pantau Sungai yang Seringkali Sebabkan Banjir di Pamekasan

Senin, 17 Maret 2025 - 19:25 WIB

Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan Diresmikan Berstandar FIFA, Ini Harapan Pj Bupati untuk Laskar Sape Kerap

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:31 WIB

Bersama Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Partai Demokrat Pamekasan Gelar Sarasehan Ramadan

Berita Terbaru