Bupati Pamekasan Baddrut Tamam Lantik 374 PPPK dan Pejabat Fungsional

  • Bagikan
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam melantik 374 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan 74 pejabat fungsional. Selasa (15/3/2022).

Dia mengingatkan, para abdi negara senantiasa ingat atas sumpah janjinya yang diucapkan dalam pelantikan tersebut untuk mendahulukan kepentingan rakyat dari pada kepentingan pribadi. Sehingga, kerja melayani rakyat dan pengabdian kepada negara kesatuan republik Indonesia menjadi pondasi dalam setiap aktivitasnya. Termasuk guru yang memiliki tanggung jawab mendidik generasi bangsa.

BACA JUGA :  100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Pamekasan, Warga Pantura Sampaikan Apresiasi atas Program Paduka

“Menjalani pemerintahan ini harus bersih, kita ini ingin menjadi orang baik atau tidak baik tergantung kita. Kalau kita selalu memberikan solusi dan pesan baik kepada seseorang, kita akan menjadi orang baik. Demikian juga sebaliknya,” jelasnya.

Tokoh muda Nahdlatul Ulama ini menegaskan, surat keputusan pengangkatan menjadi PPPK dan ASN mempunyai konsekuensi besar dalam hidup, tidak seperti sebelum diangkat menjadi abdi negara. Salah satunya harus mampu memberikan contoh yang baik kepada publik, patuh kepada pimpinan, dan tugas lain yang menempel kepada mereka. Namun, negara membayar lunas atas konsekuensi besar tersebut.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan