Bupati Pamekasan Tegaskan Larangan PKL Berjualan di Arek Lancor Berdasarkan Perda

  • Bagikan
Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman.

Terlebih saat memaksa masuk ke area Arek Lancor, sejumlah PKL juga sempat cekcok mulut dengan petugas khususnya personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pamekasan, yang tengah bertugas di lokasi kejadian.

BACA JUGA :  Bank BTN Salurkan CSR untuk Pengembangan Program WUB Pemkab Pamekasan

“Dari awal kami katakan, PKL Arek Lancor akan kami tata, kami juga meminta agar PKL bersabar,” lanjut Kholilurrahman.

Meski demikian, pihaknya sempat membolehkan kawasan Arek Lancor sebagai area berjualan pada saat malam pemberangkatan jemaah haji.

BACA JUGA :  Lengkap! Ini Alokasi Dana Desa 2025 di Pamekasan, Hanya 4 Desa Tembus di Atas 2 Miliar

“Itu sebagai salah satu bukti kami masih sangat peduli pada PKL,” tegas Bupati Pamekasan.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan