Bupati Pamekasan Tegaskan Larangan PKL Berjualan di Arek Lancor Berdasarkan Perda

  • Bagikan
Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman.

Bupati Pamekasan Kholilurrahman mengatakan, pihaknya memiliki beberapa pertimbangan soal penutupan Area Lancor untuk para pedagang kaki lima.

“Pertama keamanan, kedua untuk meminimalisir adanya penyimpangan ada kalangan anak muda agar tidak melakukan hal hal yang melanggar norma agama dan norma masyarakat,” ujarnya.

Selain itu kata mantan Anggota DPR RI ini, pelarangan kawasan Arek Lancor dari PKL karena untuk meminimalisir kemacetan, serta kondusif.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan