Catat, Keluar Masuk Pamekasan Harus Tunjukkan SIKM

  • Bagikan
Sekda Pamekasan Totok Hartono saat mengecek giat Swab Antigen dan Vaksinasi Drive Thru gratis bagi pengendara di Terminal Barang Larangan Tokol Pamekasan, hari ini Jum’at (25/06/21).

PAMEKASAN. Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pamekasan memperlakukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi masyarakat yang hendak masuk wilayah Pamekasan.

Sekda Pamekasan, Totok Hartono mengatakan, mulai hari ini, Pemkab telah menyediakan layanan penerbitan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) secara gratis di masing-masing Puskesmas di 13 Kecamatan di Pamekasan.

Totok sapaan akrabnya menyebutkan, SIKM berlaku selama 7 hari dan bisa diterbitkan setelah hasil Rapid Test dinyatakan negatif.

“Hasil koordinasi 4 Kabupaten di Madura, SIKM diterbitkan di masing-masing 13 Kecamatan, berlaku 7 hari berdasar hasil Rapid Test negatif, itu gratis di Puskesmas,” katanya. Jum’at, (25/06/21).

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan