3 Menghindari provokasi dan tindakan yang bisa memicu ketegangan antar pendukung parpol.
4 Menghormati peraturan dan aturan pemilu yang berlaku serta berjanji tidak melakukan kecurangan dalam bentuk apapun.
5 Menjaga kerukunan antar kelompok masyarakat dengan tidak menebar kebencian,diskriminasi atau intoleransi atas dasar suku,agama, ras atau golongan.
6 Mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa,dengan fokus pada kepentingan nasional dan keberagaman yang ada.
7 Mendukung penyelenggara pemilu,termasuk KPU ,Bawaslu dan TNI/Polri dalam menjalankan tugas secara independen dan adil.






