PAMEKASAN CHANNEL. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Pamekasan Basri Yulianto didesak mahasiswa pantura untuk tidak menutupi kasus yang diduga menyeret ordal (ordal) dalam kasus gebyar batik.
Ketua Forum Mahasiswa Pantura (Formatur) Hendra meminta agar Kadisperindag Pamekasan tidak menutupi kasus yang tengah diselidiki Polisi tersebut.

“Meski sudah belasan saksi telah diperiksa, kasus ini belum kunjung penetapan tersangka, kami berharap Kadisperindag tidak menutupi kasus ini,” ujar Hendra saat demo di Kantor Disperindag Pamekasan, Kamis (17/4/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hendra mengulas, kasus dugaan korupsi Gebyar Batik ini sudah masuk tahun ke 4 dalam penanganannya di Mapolres Pamekasan.
Dalam konteks ini, kata dia, keterangan dari pihak Disperindag Pamekasan sangat urgen untuk mengungkap oknum, karena dugaan gebyar batik ini diduga bersarang di Disperindag Pamekasan.
“Aksi ini untuk mengingatkan Kadisperindag Pamekasan bahwa pengawalan kasus Gebyar Batik tak akan pernah usai sebelum tersangka diungkap,” jelas Hendra.
Setelah aksi ini, Hendra selanjutnya akan mendesak Polres Pamekasan agar kasus dugaan Gebyar Batik ini segera diungkap.
Ia bahkan menaruh kecurigaan ada kongkalikong, sebab dari dulu sampai saat ini penanganannya belum jelas.
“Kami akan terus mendesak sampai ada yang ditetapkan tersangka. Kami khawatir kasus ini dipermainkan. Dari dulu alasannya menunggu hasil audit investigasi dari Inspektorat, tapi tetap tidak ada penetapan tersangka,” tandasnya.
Sementara itu, Kadisperindag Pamekasan Basri Yulianto enggan untuk mengomentari soal tuntutan Formatur mengenai desakannya untuk tidak menutupi kasus dugaan korupsi Gebyar Batik.
Menurut Basri, selain pihaknya menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum, ia meminta agar tetap mengendapkan asas praduga tak bersalah.
“Saya tidak mau berkomentar panjang, saya hanya minta juga mengendepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Basri.
Sedangkan terkait lambannya proses penetapan tersangka, Basri menyebut bahwa hal itu sudah menjadi kewenangan penyidik.
“Kenapa sampai hari ini belum ada penetapan tersangka, itu sudah masuk ranah penyidik,” terangnya.
Sekedar informasi, dalam penanganan kasus ini, dua bulan yang lalu, Kamis (27/2/2025), Polres Pamekasan tengah menunggu hasil audit investigasi dari Inspektorat Daerah Pamekasan untuk menentukan kelanjutan kasus tersebut.
Dikonfirmasi kembali hari ini, Jumat (18/4/2025), Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan menjawab masih akan mengecek terkait perkembangan dan hasil audit investigasi dari Inspektorat.
“Saya cek dulu, (perkembangan kasus dugaan korupsi Gebyar Batik dan hasil audit investigasi),” ujar AKP Doni Setiawan singkat.
Penulis : Idrus Ali
Editor : Redaksi