TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

DPRD Pamekasan Gelar Sidang Paripurna Pemilihan PAW Calon Wakil Bupati

  • Bagikan
Paripurna Pemilihan calon wakil bupati Pamekasan sisa jabatan 2018-2023 yang bertempat di aula pertemuan sidang DPRD pamekasan. Senin (28/3/2022).

PAMEKASAN. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pamekasan menggelar rapat paripurna pemungutan suara, perhitungan suara dan penetapan wakil bupati dalam hal pergantian antar waktu (PAW) calon wakil bupati pamekasan periode 2018-2023 yang bertempat di aula pertemuan sidang DPRD pamekasan. senin (28/3/2022).

Sedangkan calon wakil bupati(cawabup) pamekasan ada 2 calon yakni No urut 01 Drs R. Fattah Djasin Msi dan No urut 02 Drs Agus Mulyadi Msi.

BACA JUGA :  Demokrat Pamekasan Tolak Keras Impor Beras dan Garam

Dalam rapat paripurna yang di laksanakan secara virtual kali ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD pamekasan Fathorrahman dengan dihadiri 43 anggota legislator dari 45 orang anggota DPRD kabupaten pamekasan.

Pada perhitungan perolehan suara calon wakil bupati (Cawabup) Nomor urut 01 Drs Fattah Djasin dapat perolehan 39 suara dan Nomor Urut 02 Agus Mulyadi mendapat perolehan 3 suara.

BACA JUGA :  Abdul Haq Nahkodai Ketua PAN Pamekasan untuk Periode 2020-2025

Maka dari itu perolehan suara calon wakil bupati Nomor Urut 01 menang mutlak dan terpilih sebagai wakil bupati pamekasan periode 2018-2023 di kabupaten pamekasan.

Dengan terpilihnya Fattah Djasin dipastikan akan meneruskan jabatan wakil bupati(wabup) pamekasan almarhum Raja’e yang meninggal dunia.

BACA JUGA :  Bazar Kuliner Gratis Akan Meriahkan Peringatan Hari Jadi Pamekasan ke-491

Menurut pimpinan sidang Fathorrahman  mengatakan pihaknya sudah melakukan tahapan-tahapan dari awal hingga akhir pemilihan calon wakil bupati pamekasan.

  • Bagikan