“Di Kabupaten Pamekasan, untuk belanja daerah pada APBD Perubahan 2023 dianggarkan Rp2,146 triliun. Angka tersebut mengalami penurunan Rp53 miliar atau 2,42 persen dibandingkan dengan APBD awal 2023 yang nilainya Rp2,199 triliun,” tambahnya.
Dari seluruh penghitungan APBD, deficit anggaran pada APBD Perubahan mencapai Rp58 miliar. Dibandingkan dengan APBD awal yang jumlahnya Rp242 miliar, terjadi penurunan Rp184 miliar atau 78,5 persen.
Defisit anggaran itu tentu akan berdampak besar terhadap program-program pemerintah yang sudah direncanakan dan diusulkan sebelumnya. Dengan adanya defisit, pemerintah dinilai akan sangat kesulitan.
Selain itu, defisit anggaran ini menjadi atensi serius yang harus disikapi oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Sebab, jika dibiarkan, persoalan ini akan menghambat terhadap pembangunan di Kota Gerbang Salam.






