Dr Trisusandi, Ketua IDI Pamekasan mengatakan Sebanyak kurang lebih 1.300 orang tenaga kesehatan di Pamekasan unjuk rasa menolak RUU Kesehatan.
Pertama, ia menolak pencabutan UU Nomor 38 tahun 2014 tentang Keperawatan di dalam pembahasan RUU Kesehatan. Menurutnya, mencabut UU Keperawatan sama dengan mencabut roh perawat.
Kedua, para nakes menolak substansi RUU Kesehatan. Alasannya, RUU tersebut tidak membuat pelayanan keperawatan menjadi lebih baik.
Ketiga, menuntut pemerintah memberikan perlindungan terhadap hak-hak perawat Indonesia dan masyarakat.






