PAMEKASAN. Bupati Pamekasan Baddrut melakukan teken kontrak kinerja dengan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab) bertempat di Lapangan Nagara Bhakti Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Kamis (17/2/2022).
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengatakan, kontrak kinerja itu merupakan komitmen masing-masing OPD yang menyatakan kesiapannya mundur dari jabatannya menjadi staf apabila tidak sukses melaksanakan program sesuai target yang telah dirancang.
Ada lima program prioritas Pemkab Pamekasan yang telah disepakati dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
Diakuinya, ditengah situasi pandemi Covid-19 dan revolusi industri menuntut para ASN untuk bekerja ekstra ordinary, bekerja kreatif, inovatif, dan cepat.
“Tujuan akhirnya kontrak diri ini berlomba-lomba menuju kebaikan. Jangan hanya berpikir takut jadi staf,” ujarnya.
Selanjutnya, bagi OPD yang maksimal akan mendapatkan reward dan punishment yang akan diterima pimpinan OPD bagi yang tidak maksimal selama tahun 2022.
“Kontrak kinerja itu adalah kontrak inovasi dan kreasi, serta kontrak untuk bekerja luar biasa itu,” pungkasnya.