Heboh Penyaluran MBG! SPPG Ibnu Bachir Proppo Pamekasan Serobot Jatah Sekolah

  • Bagikan
Dualisme pengiriman MBG di SMK 3 Pamekasan.

“Kami tidak tanda tangan dan tidak setuju, karena kami tidak melanggar juknis. Dapur kami sudah berjalan kondusif dan sesuai MoU dengan lembaga penerima,” tegas Jakfar saat dihubungi melalui WhatsApp.

Menurutnya, dapur mereka tidak melanggar radius maupun ketentuan dalam juknis MBG, sehingga tidak ada alasan untuk menghentikan kegiatan distribusi.

“Kami sudah ada MoU sebelum pemetaan. Jadi secara hukum dan administrasi kami tidak menyalahi aturan,” pungkasnya.

Meski begitu, desakan agar SPPG Yayasan Ibnu Bachir Klampar Proppo ditutup mulai bermunculan dari sejumlah pihak yang menilai distribusi ganda ini bisa menimbulkan ketimpangan dan mencederai asas pemerataan program MBG di Kabupaten Pamekasan.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  PT Sentral Selular Indonesia Resmikan Kantor Baru di Pasean Pamekasan
  • Bagikan