Ingin Ditata Rapi, Pedagang di Eks PJKA Tapsiun Pamekasan Ngotot Tolak Pindah

- Jurnalis

Kamis, 27 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat pedagang menolak untuk dilakukan penutupan di eks PJKA Tapsiun Pamekasan, Rabu (26/3/2025) malam.

Suasana saat pedagang menolak untuk dilakukan penutupan di eks PJKA Tapsiun Pamekasan, Rabu (26/3/2025) malam.

PAMEKASAN CHANNEL. Sejumlah pedagang ngotot menolak pindah dari Eks PJKA Tapsiun Pamekasan saat Pemerintah setempat hendak melakukan penutupan, Rabu (26/3/2025) malam.

Sebelumnya, Dinas Koperasi (Diskop) Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Tenaga Kerja (Naker) Kabupaten Pamekasan telah mengeluarkan surat edaran untuk penutupan.

Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan, Muttaqin mengatakan, bahwa penutupan tersebut bersifat sementara. Langkah yang diambil merupakan respons atas keresahan masyarakat sekitar.

“Ini bukan tindakan mendadak dan tidak beralasan, penutupan ini bersifat sementara untuk proses revitalisasi, bukan untuk menghilangkan pedagang kaki lima (PKL) dari tempat ini,” kata Muttaqin.

BACA JUGA :  Jelang Kongres, Kader Demokrat Pamekasan Jatim Dukung AHY Tetap Jadi Ketua Umum Periode 2025-2030

Menurut Muttaqin, setelah proses revitalisasi selesai, para PKL tetap dapat kembali berjualan dengan catatan tidak melanggar aturan ketertiban umum.

Penutupan ini juga bagian dari permintaan masyarakat yang resah dengan tindakan yang dinilai menggangu kenyamanan dan ketentraman.

Ia mengaku sudah berkali-kali mengingatkan para pedagang di area PJKA Pamekasan agar tidak menjual barang-barang yang dilarang.

“Namun, mereka tetap ngeyel. Padahal Pemerintah sudah memberikan teguran berulang kali kepada para pedagang, namun tidak diindahkan. Oleh karena itu, revitalisasi ini perlu dilakukan,” terang Muttaqin.

BACA JUGA :  Soal Pelaksanaan Pilkades. kabupaten Pamekasan Layak Ikuti Jejak Sumenep dan Bangkalan

Kendati, langkah penutupan ini merupakan hasil keputusan bersama tim lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Di antaranya, Diskop UKM dan Naker, Disperindag, Satpol PP, dan Dishub.

“Kebijakan ini telah mendapatkan persetujuan dari Bupati Pamekasan, Penutupan sementara itu terhitung mulai tanggal 27 Maret 2025 sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan,” terangnya.

Sementara, sejumlah pedagang di eks PJKA Tapsiun Pamekasan justru menolak untuk dilakukan penutupan sementara.

Holis salah satu advokat yang mewakili pedagang tapsiun, menilai bahwa Pemerintah Kabupaten Pamekasan dianggap blunder. Menurutnya tindakan tersebut tidak memiliki dasar dan prosedur hukum yang jelas untuk melakukan penutupan.

BACA JUGA :  2 Petahana Bertahan, 3 Komisioner KPU Pamekasan Diisi Wajah Baru

“Diskop tidak memiliki dasar yang jelas, surat itu tiba-tiba muncul tanpa dasar hukum yang kuat, hanya berdasarkan alibi mereka sendiri,” teriak Holis saat menolak ditutup.

Menurutnya, tidak ada Peraturan Daerah (Perda) yang melarang PKL berjualan di kawasan eks Stasiun PJKA. Berbeda dengan Arek Lancor yang sudah diatur dalam regulasi.

“Ini negara hukum, bukan negara preman. Jika pemerintah ingin bertindak, harus berdasarkan aturan yang jelas,” tandasnya.

Penulis : Idrus Ali

Editor : Mulya

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diminta Tak Tutupi Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik, Ini Respon Kadisperindag Pamekasan
Beda dari H Her, Pengusaha Cerdas Ini Minta Petani Tak Perlu Cemas, Tembakau Madura Punya Ciri Khas
Wakil Bupati Pamekasan Silaturahmi dan Konsolidasi Bersama Ikatan Kepala Desa Kecamatan Pademawu
Apel Perdana, Bupati Pamekasan Minta Seluruh ASN Bangun Harmonisasi Antar OPD
100 Hari Kerja, Bupati Pamekasan Kholilurrahman: Kami Fokus Penataan Kota Dulu
Wabup Pamekasan Kak Sukri Ajak Masyarakat Jadikan Idulfitri 1446 Hijriyah untuk Mempererat Tali Silaturrahmi
Bea Cukai Madura Didesak Sidak Gudang Rokok di Pamekasan
Sejarah Panjang dan Kaya Masjid Agung Asy-Syuhada Pamekasan

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 14:13 WIB

Diminta Tak Tutupi Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik, Ini Respon Kadisperindag Pamekasan

Jumat, 11 April 2025 - 20:41 WIB

Beda dari H Her, Pengusaha Cerdas Ini Minta Petani Tak Perlu Cemas, Tembakau Madura Punya Ciri Khas

Kamis, 10 April 2025 - 13:34 WIB

Wakil Bupati Pamekasan Silaturahmi dan Konsolidasi Bersama Ikatan Kepala Desa Kecamatan Pademawu

Selasa, 8 April 2025 - 18:36 WIB

Apel Perdana, Bupati Pamekasan Minta Seluruh ASN Bangun Harmonisasi Antar OPD

Senin, 31 Maret 2025 - 01:55 WIB

100 Hari Kerja, Bupati Pamekasan Kholilurrahman: Kami Fokus Penataan Kota Dulu

Berita Terbaru

Pengedar Narkoba AM Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi.

Hukum & Kriminal

Pengedar Narkoba Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi

Sabtu, 19 Apr 2025 - 11:29 WIB