Surabaya – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan status tanah yang _clean and clear_ sebagai pintu awal masuknya investasi.
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Ekonomi Desa Jawa Timur, ia mengimbau kepada pemerintah daerah (Pemda) se-Jawa Timur untuk segera menuntaskan target RDTR yang telah ditetapkan.
“Kami minta kepada Ibu Gubernur, Bapak Bupati dan Wali Kota untuk bersama-sama menuntaskan RDTR. Kami sedang mempercepat proses perizinan yang disebut _Ease of Doing Business_, maka harus ada RDTR yang terhubung dengan OSS (Online Single Submission),” ujar Menteri Nusron dalam pertemuan yang diadakan di Gedung Grahadi, Surabaya, Minggu (09/03/2025).
Ia menjelaskan, dengan sistem tersebut waktu penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) akan lebih cepat. “RDTR prosesnya bisa memakan waktu 6 hingga 8 bulan, namun jika RDTR sudah selesai dan terintegrasi dengan OSS, dalam 2 jam KKPR bisa langsung selesai,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.






