“Pemerintah bersama unsur Forkopimcam dan desa atau kelurahan diminta melakukan pembinaan dan pengawasan agar ketentuan ini benar-benar terlaksana,” tulis Bupati Kholilurrahman dalam surat edaran itu.
Ini Alasan Pemerintah Batasi Jam Malam Anak di Pamekasan






