PPAT ini juga terlibat dalam transformasi SDM yang sedang dijalankan Kementerian ATR/BPN. Menteri Nusron memaparkan, peningkatan kualitas PPAT dilakukan melalui rotasi penempatan selayaknya aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian ATR/BPN.
“KPK menemukan bahwa biaya dan pelayanan PPAT tidak seragam. Ada yang tinggi sekali, ada yang besar sekali. Karena tidak seragam, mungkin kita sudah mempertimbangkan mungkin tempatnya PPAT itu akan kita _rolling_ terus supaya tidak terjadi _confusion_ terus menerus,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.






