Usai Disorot, Camat Palengaan Laporkan PJ Kades Banyupelle ke Bupati Pamekasan

- Jurnalis

Selasa, 7 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Palengaan Muzanni saat diwawancarai usai audiensi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Banyupelle terkait kinerja PJ Kades Desa Banyupelle Abdul Karim.

Camat Palengaan Muzanni saat diwawancarai usai audiensi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Banyupelle terkait kinerja PJ Kades Desa Banyupelle Abdul Karim.

PAMEKASAN CHANNEL. Camat Palengaan Muzanni langsung mengambil langkah cepat untuk merespon keluhan yang disampaikan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Banyupelle Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan.

Keluhan tersebut soal kinerja PJ Kades Desa Banyupelle Abdul Karim yang diadukan oleh BPD ke Camat Palengaan saat audiensi.

“kami akan laporkan kepada pemerintah Kabupaten dalam hal ini Bupati dan juga kami juga akan melakukan pemanggilan kepada Desa untuk mengklarifikasi,” kata Camat Palengaan Muzanni.

Sebelumnya, H. Mohammad Tayyip ketua BPD Desa Banyupelle mengurai beberapa keluhan soal kinerja PJ kades kepada Camat Palengaan Muzanni di kantor kecamatan Palengaan. Senin 6 Mei 2024.

BACA JUGA :  Jelang Pencoblosan, KPU Pamekasan Didesak Pecat Ketua PPS Desa Bandaran

Dikatakannya, Bahwa kinerja Pelaksana Jabatan Kepala Desa Banyupelle Selama enam bulan banyak yang menyimpang dari peraturan pemerintah diantaranya:

1. PJ Kades Desa Banyupelle (Bapak ABDUL KARIM) kurang berkoordinasi dengan perangkat Desa dan juga BPD Desa setempat.

2. Pengajuan calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) pada tahun anggaran 2024 tidak ada koordinasi dengan perangkat Desa dan BPD.

BACA JUGA :  Waspadai Penyakit Demam Berdarah, Pimpinan DPRD Pamekasan Minta Dinkes dan Puskesmas Proaktif ke Masyarakat

3. Pada watu pelaksanaan Musrenbang Tidak melibatkan anggota BPD sehingga keluhan masyarakat tidak tersampaikan.

4. keluhan masyarakat terkait fasilitas Kesehatan (MOBIL SIGAP) yang di fasilitasi oleh pemerintah kabupaten Pamekasan kurang beroperasional terhadap layanan Kesehatan Masyarakat, sehingga pelayanan kesehatan di desa jadi terhambat karena tidak menggunakan Supir khusus yang di tugaskan Pemerintah Desa, dan Mobil Sigap tidak diparkir di polindes.

BACA JUGA :  Cara Smart Bupati Baddrut Tamam Tingkatkan Ekonomi Melalui Potensi Desa

5. Pada waktu pendistribusian Kartu Undangan BANTUAN PANGAN kepada Masyarakat melibatkan oknum di luar pemerintahan desa (Perangkat Desa) sehingga membingungkan perangkat desa ketika ada kesalahan di bawah yang menyebabkan masyarakat marah serta menimbulkan fitnah.

6. PJ.Kades Desa Banyupelle kurang mampu menyelesaikan problem yang ada di Desa, tentang perjudian yang merajalela di Desa Banyupelle sehingga masyarakat dan tokoh Masyarakat menjadi resah bahkan sudah disampaikan ke PJ Kades tapi tidak terselesaikan.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serap Aspirasi, Anggota Dewan Fraksi Demokrat Pamekasan Moh Sa’ed Gelar Reses Tahap I untuk 2025
Program PBL Telah Dianggarkan Tahun 2025, DPRKP Pamekasan Jangkau Kawasan Strategis 13 Kecamatan 
Jadi Tahu, Ini Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan untuk Tahun 2025
Tahap 1 Selesai, Reses DPRD Pamekasan Akan Dilaksanakan 3 Kali untuk Tahun 2025
Tata Ruang sebagai Pintu Masuk Investasi, Menteri Nusron Imbau Pemda se-Jawa Timur Tuntaskan RDTR
Serap Aspirasi, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Ismail Dikeluhkan Berbagai Masalah oleh Masyarakat
Pemkab Pamekasan Reaktivasi UHC yang Sempat di “Cut Off”, Nuzuludin Hasan Sebut Atas Diskresi BPJS Pusat
Pemkab Pamekasan Komitmen Selesaikan Sisa Tunggakan UHC Rp27 Miliar ke BPJS pada 31 Maret 2025

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:33 WIB

Serap Aspirasi, Anggota Dewan Fraksi Demokrat Pamekasan Moh Sa’ed Gelar Reses Tahap I untuk 2025

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:41 WIB

Program PBL Telah Dianggarkan Tahun 2025, DPRKP Pamekasan Jangkau Kawasan Strategis 13 Kecamatan 

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:18 WIB

Jadi Tahu, Ini Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan untuk Tahun 2025

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:44 WIB

Tahap 1 Selesai, Reses DPRD Pamekasan Akan Dilaksanakan 3 Kali untuk Tahun 2025

Senin, 10 Maret 2025 - 10:04 WIB

Tata Ruang sebagai Pintu Masuk Investasi, Menteri Nusron Imbau Pemda se-Jawa Timur Tuntaskan RDTR

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Hukum & Kriminal

Mucikari di Pamekasan Jual Wanita Tarif 300 Ribu untuk Sekali Kencan

Kamis, 13 Mar 2025 - 23:07 WIB