TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Usai Disorot, Camat Palengaan Laporkan PJ Kades Banyupelle ke Bupati Pamekasan

  • Bagikan
Camat Palengaan Muzanni saat diwawancarai usai audiensi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Banyupelle terkait kinerja PJ Kades Desa Banyupelle Abdul Karim.

PAMEKASAN CHANNEL. Camat Palengaan Muzanni langsung mengambil langkah cepat untuk merespon keluhan yang disampaikan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Banyupelle Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan.

Keluhan tersebut soal kinerja PJ Kades Desa Banyupelle Abdul Karim yang diadukan oleh BPD ke Camat Palengaan saat audiensi.

“kami akan laporkan kepada pemerintah Kabupaten dalam hal ini Bupati dan juga kami juga akan melakukan pemanggilan kepada Desa untuk mengklarifikasi,” kata Camat Palengaan Muzanni.

Sebelumnya, H. Mohammad Tayyip ketua BPD Desa Banyupelle mengurai beberapa keluhan soal kinerja PJ kades kepada Camat Palengaan Muzanni di kantor kecamatan Palengaan. Senin 6 Mei 2024.

BACA JUGA :  Kades Farid Afandi Terpilih Jadi Ketua Perkasa Pamekasan Periode 2022-2027

Dikatakannya, Bahwa kinerja Pelaksana Jabatan Kepala Desa Banyupelle Selama enam bulan banyak yang menyimpang dari peraturan pemerintah diantaranya:

1. PJ Kades Desa Banyupelle (Bapak ABDUL KARIM) kurang berkoordinasi dengan perangkat Desa dan juga BPD Desa setempat.

2. Pengajuan calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) pada tahun anggaran 2024 tidak ada koordinasi dengan perangkat Desa dan BPD.

BACA JUGA :  995 Atlet dari Lima Cabor Meriahkan Event Bupati Cup 2022

3. Pada watu pelaksanaan Musrenbang Tidak melibatkan anggota BPD sehingga keluhan masyarakat tidak tersampaikan.

4. keluhan masyarakat terkait fasilitas Kesehatan (MOBIL SIGAP) yang di fasilitasi oleh pemerintah kabupaten Pamekasan kurang beroperasional terhadap layanan Kesehatan Masyarakat, sehingga pelayanan kesehatan di desa jadi terhambat karena tidak menggunakan Supir khusus yang di tugaskan Pemerintah Desa, dan Mobil Sigap tidak diparkir di polindes.

5. Pada waktu pendistribusian Kartu Undangan BANTUAN PANGAN kepada Masyarakat melibatkan oknum di luar pemerintahan desa (Perangkat Desa) sehingga membingungkan perangkat desa ketika ada kesalahan di bawah yang menyebabkan masyarakat marah serta menimbulkan fitnah.

BACA JUGA :  Aliansi Pemuda Tengginah Siap Berkontribusi untuk Kemajuan Desa Palengaan Daya

6. PJ.Kades Desa Banyupelle kurang mampu menyelesaikan problem yang ada di Desa, tentang perjudian yang merajalela di Desa Banyupelle sehingga masyarakat dan tokoh Masyarakat menjadi resah bahkan sudah disampaikan ke PJ Kades tapi tidak terselesaikan.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan