4. keluhan masyarakat terkait fasilitas Kesehatan (MOBIL SIGAP) yang di fasilitasi oleh pemerintah kabupaten Pamekasan kurang beroperasional terhadap layanan Kesehatan Masyarakat, sehingga pelayanan kesehatan di desa jadi terhambat karena tidak menggunakan Supir khusus yang di tugaskan Pemerintah Desa, dan Mobil Sigap tidak diparkir di polindes.
5. Pada waktu pendistribusian Kartu Undangan BANTUAN PANGAN kepada Masyarakat melibatkan oknum di luar pemerintahan desa (Perangkat Desa) sehingga membingungkan perangkat desa ketika ada kesalahan di bawah yang menyebabkan masyarakat marah serta menimbulkan fitnah.
6. PJ.Kades Desa Banyupelle kurang mampu menyelesaikan problem yang ada di Desa, tentang perjudian yang merajalela di Desa Banyupelle sehingga masyarakat dan tokoh Masyarakat menjadi resah bahkan sudah disampaikan ke PJ Kades tapi tidak terselesaikan.






