Pamekasan Channel. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Banyupelle Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan menyampaikan beberapa keluhan soal kinerja PJ Kades Desa Banyupelle Abdul Karim.
H. Mohammad Tayyip ketua BPD Desa Banyupelle mengurai beberapa keluhan soal kinerja PJ kades kepada Camat Palengaan Muzanni di kantor kecamatan Palengaan. Senin 6 Mei 2024.
Dikatakannya, Bahwa kinerja Pelaksana Jabatan Kepala Desa Banyupelle Selama enam bulan banyak yang menyimpang dari peraturan pemerintah diantaranya:
1. PJ Kades Desa Banyupelle (Bapak ABDUL KARIM) kurang berkoordinasi dengan perangkat Desa dan juga BPD Desa setempat.
2. Pengajuan calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) pada tahun anggaran 2024 tidak ada koordinasi dengan perangkat Desa dan BPD.
3. Pada watu pelaksanaan Musrenbang Tidak melibatkan anggota BPD sehingga keluhan masyarakat tidak tersampaikan.
4. keluhan masyarakat terkait fasilitas Kesehatan (MOBIL SIGAP) yang di fasilitasi oleh pemerintah kabupaten Pamekasan kurang beroperasional terhadap layanan Kesehatan Masyarakat, sehingga pelayanan kesehatan di desa jadi terhambat karena tidak menggunakan Supir khusus yang di tugaskan Pemerintah Desa, dan Mobil Sigap tidak diparkir di polindes.
5. Pada waktu pendistribusian Kartu Undangan BANTUAN PANGAN kepada Masyarakat melibatkan oknum di luar pemerintahan desa (Perangkat Desa) sehingga membingungkan perangkat desa ketika ada kesalahan di bawah yang menyebabkan masyarakat marah serta menimbulkan fitnah.
6. PJ Kades Desa Banyupelle kurang mampu menyelesaikan problem yang ada di Desa, tentang perjudian yang merajalela di Desa Banyupelle sehingga masyarakat dan tokoh Masyarakat menjadi resah bahkan sudah disampaikan ke PJ Kades tapi tidak terselesaikan.
Sementara itu Camat Palengaan Muzanni merespon beberapa poin keluhan tersebut meminta agar BPD melayangkan surat secara tertulis kepada PJ Kades. Tujuannya agar menguatkan poin itu demi kemajuan bersama.
“Kenapa harus bersurat, karena berkaitan dengan keabsahan dan kelengkapan administrasinya,” ujarnya.
Selanjutnya, Camat segera melakukan pemanggilan terhadap PJ kades tersebut untuk dimintai keterangan dan penjelasan. “Selanjutnya akan kami laporkan ke Bupati Pamekasan soal keluhan bpd dan masyarakat ini,” tutupnya.