6. PJ Kades Desa Banyupelle kurang mampu menyelesaikan problem yang ada di Desa, tentang perjudian yang merajalela di Desa Banyupelle sehingga masyarakat dan tokoh Masyarakat menjadi resah bahkan sudah disampaikan ke PJ Kades tapi tidak terselesaikan.
Sementara itu Camat Palengaan Muzanni merespon beberapa poin keluhan tersebut meminta agar BPD melayangkan surat secara tertulis kepada PJ Kades. Tujuannya agar menguatkan poin itu demi kemajuan bersama.
“Kenapa harus bersurat, karena berkaitan dengan keabsahan dan kelengkapan administrasinya,” ujarnya.
Selanjutnya, Camat segera melakukan pemanggilan terhadap PJ kades tersebut untuk dimintai keterangan dan penjelasan. “Selanjutnya akan kami laporkan ke Bupati Pamekasan soal keluhan bpd dan masyarakat ini,” tutupnya.






