6 Poin Penting yang Diadukan BPD Desa Banyupelle Pamekasan Soal PJ kades

  • Bagikan
Foto bersama usai Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Banyupelle gelar audiensi soal kinerja PJ Kades Desa Banyupelle Abdul Karim di kantor kecamatan Palengaan. Senin 6 Mei 2024.

2. Pengajuan calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) pada tahun anggaran 2024 tidak ada koordinasi dengan perangkat Desa dan BPD.

3. Pada watu pelaksanaan Musrenbang Tidak melibatkan anggota BPD sehingga keluhan masyarakat tidak tersampaikan.

4. keluhan masyarakat terkait fasilitas Kesehatan (MOBIL SIGAP) yang di fasilitasi oleh pemerintah kabupaten Pamekasan kurang beroperasional terhadap layanan Kesehatan Masyarakat, sehingga pelayanan kesehatan di desa jadi terhambat karena tidak menggunakan Supir khusus yang di tugaskan Pemerintah Desa, dan Mobil Sigap tidak diparkir di polindes.

BACA JUGA :  Permintaan PSU dan PHU Disebut Hanya Ingin Mengadu Domba Masyarakat Palengaan

5. Pada waktu pendistribusian Kartu Undangan BANTUAN PANGAN kepada Masyarakat melibatkan oknum di luar pemerintahan desa (Perangkat Desa) sehingga membingungkan perangkat desa ketika ada kesalahan di bawah yang menyebabkan masyarakat marah serta menimbulkan fitnah.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan