Kementerian ATR/BPN Raker dengan Komisi II DPR RI, Sepakati Pagu Anggaran 2025 Setelah Efisiensi Menjadi Rp 4,4 Triliun

  • Bagikan
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Jakarta, Rabu (12/02/2025).

Jakarta – Sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025, pagu anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tahun Anggaran 2025 setelah efisiensi disepakati oleh Komisi II DPR RI menjadi sebesar Rp4.442.981.052.000. Hal ini disepakati dalam Rapat Kerja yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Rabu (12/02/2025).

BACA JUGA :  Mall Pelayanan Publik dan Dukcapil Tangguh untuk Masyarakat Pamekasan

“Kami jelaskan bahwa pagu kita sebelum ada efisiensi adalah Rp6.454.781.052.000. Kita mendapatkan efisiensi sebanyak Rp2.011.800.000.000 atau _equivalent_ 31,17 persen. Sehingga dari sisa dana yang masih ada adalah Rp4.442.981.052.000,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam laporannya kepada Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI yang hadir.

Ditemui usai kegiatan, Menteri Nusron mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini tengah mengoptimalkan penggunaan anggaran melalui efisiensi untuk memastikan alokasi dana lebih tepat sasaran, terutama untuk program-program prioritas yang menjadi fokus pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran. Langkah efisiensi ini juga dilakukan dalam rangka _refocusing_ anggaran.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan