“Kalau misalnya tersandung hukum tidak mungkin kepolisian mengeluarkan SKCK, maka Panlih kemarin bersepakat dan di dalam keputusan panlih tidak harus ke KPK,” tambahnya.
Lebih lanjut, dia menuturkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi dengan parta pengusung dan koalisi pasangan Berbaur, guna memastikan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh partai.
“Kami nanti akan berkunjung ke partai-partai pengusung untuk menanyakan dengan berbagai macam hal yang akan ditanyakan oleh panlih nantinya seperti itu,” ujarnya.
Sedangkan untuk verifikasi faktual di bidang ijazah pihaknya akan mengirimkan surat kepada lembaga pendidikan, tempat keduanya mengampuh program studi terakhir.






