TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Komisi I DPRD Pamekasan Kunjungi Dinas Kominfo Provinsi Jatim

  • Bagikan
Anggota DPRD kabupaten Pamekasan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kominfo Provinsi Jatim. Senin (15/11/2021).

PAMEKASAN. Anggota DPRD kabupaten Pamekasan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kominfo Provinsi Jatim. Senin (15/11/2021).

Dalam kunjungan tersebut turut hadir Ketua Komisi I DPRD Kab Pamekasan, Imam Hozairi, Wakil Ketua Komisi I Hamdi dan didampingi beberapa anggota DPRD lainnya. yaitu Abd. Rasyid Fansori, Ali Maskur, Abd. Aziz, Deajeng Pangestu, Munaji, Abdul Haq serta Jumaah.

Mereka berkunjung dalam rangka sharing Informasi tentang Tata Kelola dan Efektivitas Teknologi Informasi Komunikasi (TIK).

Anggota DPRD Pamekasan ini langsung disambut Kepala Dinas Kominfo Prov Jatim, Dr. Hudiyono didampingi Kepala Bidang Aplikasi Informatika, Dra. Ec. Nirmala Dewi

BACA JUGA :  Gubernur Khofifah dan Bupati Baddrut Pamer Seratus Becak Di-branding MTQ ke-29 Tingkat Jatim

Ketua Komisi I DPRD Kab. Pamekasan H. Imam Hozairi mengatakan kunjungan kerja ke Dinas Kominfo Prov Jatim untuk mengetahui lebih dalam kaitannya dengan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) termasuk anggarannya.

Sebab, Komisi I DPRD Kabupaten Pamekasan akan membahas tentang Raperda TIK, sehingga ingin mengetahui persis perkembangan terkini TIK di propinsi yang nantinya bisa dipadukan dengan TIK di Kabupaten Pamekasan.

Tindak lanjut dari kunker ini akan dijadikan bahan oleh Komisi I dalam pembahasan tentang TIK yang selanjutnya akan menjadi Perda di Kabupaten Pamekasan.

BACA JUGA :  Permintaan PSU di Palengaan Daja Pamekasan Disebut Tidak Masuk Akal

Hudiyono menyampaikan bahwa provinsi dan kabupaten mempunyai tujuan bersama yaitu membangun ekosistem teknologi informasi atau ekosistem digital yang menjadi PR utama bagaimana membangun ekositem untuk tranformasi digital. Oleh sebab itu diperlukan regulasi berupa Perda yang nantinya provinsi dan kabupaten akan memberikan kenyamanan dan kemudahan untuk akses teknologi informasi.

Ekosistem teknologi Informasi akan terwujud kalau fungsi koordinasi antara OPD dengan Kominfo berjalan.

BACA JUGA :  Tujuh OPD di Pamekasan Resmi Dirampingkan Jadi Tiga

Semua OPD punya produk data tetapi pruduk data ini tidak bisa diakses dan kini baru merancang untuk Satu Data. Oleh sebab itu pentingnya Perda di Pamekasan bagaimana Satu Data terwujud dengan sinergitas fungsi kerja dinas.

“Kami berharap dari anggota dewan Kabupaten Pamekasan mempunyai tujuan dan visi yang sama bagaimana mewujudan Satu Data,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan