Komisi I DPRD Pamekasan Kunjungi Dinas Kominfo Provinsi Jatim

- Jurnalis

Senin, 15 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD kabupaten Pamekasan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kominfo Provinsi Jatim. Senin (15/11/2021).

Anggota DPRD kabupaten Pamekasan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kominfo Provinsi Jatim. Senin (15/11/2021).

PAMEKASAN. Anggota DPRD kabupaten Pamekasan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kominfo Provinsi Jatim. Senin (15/11/2021).

Dalam kunjungan tersebut turut hadir Ketua Komisi I DPRD Kab Pamekasan, Imam Hozairi, Wakil Ketua Komisi I Hamdi dan didampingi beberapa anggota DPRD lainnya. yaitu Abd. Rasyid Fansori, Ali Maskur, Abd. Aziz, Deajeng Pangestu, Munaji, Abdul Haq serta Jumaah.

Mereka berkunjung dalam rangka sharing Informasi tentang Tata Kelola dan Efektivitas Teknologi Informasi Komunikasi (TIK).

Anggota DPRD Pamekasan ini langsung disambut Kepala Dinas Kominfo Prov Jatim, Dr. Hudiyono didampingi Kepala Bidang Aplikasi Informatika, Dra. Ec. Nirmala Dewi

BACA JUGA :  Kebakaran di Kementerian ATR/BPN, Secara Fungsi Tidak Ada yang Terganggu, Kepala Biro Humas: Kita Tetap Bisa Melayani Masyarakat

Ketua Komisi I DPRD Kab. Pamekasan H. Imam Hozairi mengatakan kunjungan kerja ke Dinas Kominfo Prov Jatim untuk mengetahui lebih dalam kaitannya dengan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) termasuk anggarannya.

Sebab, Komisi I DPRD Kabupaten Pamekasan akan membahas tentang Raperda TIK, sehingga ingin mengetahui persis perkembangan terkini TIK di propinsi yang nantinya bisa dipadukan dengan TIK di Kabupaten Pamekasan.

BACA JUGA :  BEM-U KABINET MERDEKA UNIRA Gelar Mimbar Bebas dan Seruan Moral

Tindak lanjut dari kunker ini akan dijadikan bahan oleh Komisi I dalam pembahasan tentang TIK yang selanjutnya akan menjadi Perda di Kabupaten Pamekasan.

Hudiyono menyampaikan bahwa provinsi dan kabupaten mempunyai tujuan bersama yaitu membangun ekosistem teknologi informasi atau ekosistem digital yang menjadi PR utama bagaimana membangun ekositem untuk tranformasi digital. Oleh sebab itu diperlukan regulasi berupa Perda yang nantinya provinsi dan kabupaten akan memberikan kenyamanan dan kemudahan untuk akses teknologi informasi.

BACA JUGA :  Fasih Baca Al-Qur'an, 32 Siswa SD Dapat Penghargaan dari Disdikbud Pamekasan

Ekosistem teknologi Informasi akan terwujud kalau fungsi koordinasi antara OPD dengan Kominfo berjalan.

Semua OPD punya produk data tetapi pruduk data ini tidak bisa diakses dan kini baru merancang untuk Satu Data. Oleh sebab itu pentingnya Perda di Pamekasan bagaimana Satu Data terwujud dengan sinergitas fungsi kerja dinas.

“Kami berharap dari anggota dewan Kabupaten Pamekasan mempunyai tujuan dan visi yang sama bagaimana mewujudan Satu Data,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum Tani Merdeka Kunjungi Lahan Garam di Pamekasan, Sayangkan Penumpukan Garam Rakyat
Kebakaran di Kementerian ATR/BPN, Secara Fungsi Tidak Ada yang Terganggu, Kepala Biro Humas: Kita Tetap Bisa Melayani Masyarakat
KPU Pamekasan Siapkan 4 Saksi dan Ahli di Sidang Pembuktian
Kantongi Dana Desa 2,1 Miliar, Jalan Rusak Desa Banyupelle Pamekasan Jadi Keluhan Utama, Warga Terpaksa Swadaya
Besok Siang, MK Bacakan Putusan Sela atau Dismissal untuk Pilkada Pamekasan
DKPP Pamekasan Terapkan Aplikasi iPubers, Petani Lebih Mudah Tebus Pupuk Subsidi untuk Tahun 2025
Yuk, Kenali Sejarah Kabupaten Pamekasan
Warga Desa Ambender Pamekasan Desak Kembalikan 2 Mobil Pelayanan yang Dikuasai Mantan Kades

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 12:59 WIB

Ketum Tani Merdeka Kunjungi Lahan Garam di Pamekasan, Sayangkan Penumpukan Garam Rakyat

Senin, 10 Februari 2025 - 09:06 WIB

Kebakaran di Kementerian ATR/BPN, Secara Fungsi Tidak Ada yang Terganggu, Kepala Biro Humas: Kita Tetap Bisa Melayani Masyarakat

Kamis, 6 Februari 2025 - 00:35 WIB

KPU Pamekasan Siapkan 4 Saksi dan Ahli di Sidang Pembuktian

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:17 WIB

Kantongi Dana Desa 2,1 Miliar, Jalan Rusak Desa Banyupelle Pamekasan Jadi Keluhan Utama, Warga Terpaksa Swadaya

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:16 WIB

Besok Siang, MK Bacakan Putusan Sela atau Dismissal untuk Pilkada Pamekasan

Berita Terbaru

Kepala ATR/BPN Pamekasan Sugiyanto saat diwawancarai awak media. (Foto: Ist/PAMEKASAN CHANNEL).

Hukum & Kriminal

Nelayan Duga Terbitnya SHM di Laut Jumiang karena Ulah BPN Pamekasan

Rabu, 12 Feb 2025 - 10:34 WIB