KPU Pamekasan Rahasiakan Dua Bacaleg Berstatus Eks Narapidana

  • Bagikan
Dua Bacaleg di Pamekasan Berstatus Eks Narapidana.

Terdapat, Sebanyak 630 bacaleg mendaftarkan ke KPU Pamekasan untuk merebut 45 kursi DPRD Pamekasan.

Berdasar hasil vermin perbaikan berkas yang dilakukan KPU, tercatat ada 113 bacaleg tidak memenuhi syarat (TMS). Sementara, sebanyak 517 bacaleg dinyatakan memenuhi syarat (MS).

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Pemkab Pamekasan Alokasikan Rp 20 Miliar untuk Bangun Sumur Bor
  • Bagikan