Terdapat, Sebanyak 630 bacaleg mendaftarkan ke KPU Pamekasan untuk merebut 45 kursi DPRD Pamekasan.
Berdasar hasil vermin perbaikan berkas yang dilakukan KPU, tercatat ada 113 bacaleg tidak memenuhi syarat (TMS). Sementara, sebanyak 517 bacaleg dinyatakan memenuhi syarat (MS).






