PAMEKASAN CHANNEL. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan merahasiakan dua bakal calon legislatif (bacaleg) yang berstatus sebagai eks narapidana (napi).
Moh. Amiruddin Komisioner KPU Pamekasan Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu mengatakan bahwa ada dua bacaleg berstatus eks napi. Satu bacaleg tersandung kasus kekerasan dan satu bacaleg lagi karena kasus penyalahgunaan narkotika.






