KPU Pamekasan Rahasiakan Dua Bacaleg Berstatus Eks Narapidana

  • Bagikan
Dua Bacaleg di Pamekasan Berstatus Eks Narapidana.

PAMEKASAN CHANNEL. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan merahasiakan dua bakal calon legislatif (bacaleg) yang berstatus sebagai eks narapidana (napi).

Moh. Amiruddin Komisioner KPU Pamekasan Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu mengatakan bahwa ada dua bacaleg berstatus eks napi. Satu bacaleg tersandung kasus kekerasan dan satu bacaleg lagi karena kasus penyalahgunaan narkotika.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Menteri Nusron Sampaikan Ada 864.662 Hektare Potensi Tanah untuk Menopang Program Ketahanan Pangan, Transmigrasi, dan Perumahan Rakyat
  • Bagikan