Ratusan Bacaleg Pamekasan Tidak Memenuhi Syarat Administratif

  • Bagikan
Komisi Pemilihan Umum (KPU).

PAMEKASAN CHANNEL. Sebanyak 113 dari total 630 bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Pamekasan yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk Pemilu 2024 dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administratif.

BACA JUGA :  Hanya Ditempel, Proyek Pemasangan Beton Rp. 25 Miliar di Pamekasan Dibongkar

“Berdasarkan hasil verifikasi yang kami lakukan, hanya 517 bacaleg yang memenuhi persyaratan, dan 113 bacaleg dinyatakan tidak memenuhi syarat,” kata Komisioner KPU Pamekasan Mohammad Amiruddin.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan