PAMEKASAN. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur mengusulkan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati 2024 sebesar Rp 88 miliar.
Ketua KPU Pamekasan, Mohammad Halili melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Fathor Rachman mengatakan, awalnya KPU Pamekasan mengusulkan Rp 98 miliar. Namun, setelah dikurangi dana sharing oleh Pemprov anggaran menjadi Rp 88 Miliar.
“Rencana Kebutuhan Biaya KPU Kabupaten Pamekasan untuk pemilihan (Pilkada) serentak 2024 sebesar Rp 88 miliar. Itu sesuai dengan program dan rencana kegiatan yang akan kita lakukan,” terang Fathor Rachman.
Dikatakannya, anggaran ini nantinya akan disharing antara anggaran APBD Kabupaten Pamekasan dan APBD Provinsi Jawa Timur.






