“Jadi mana yang menjadi tanggung jawabnya Pemerintah Provinsi, mana yang akan dibiayai Pemerintah Kabupaten dan mana yang akan disharing,” jelasnya.
Fathor berujar, kebutuhan anggaran Pilkada tahun 2024 ini disinyalir lebih besar dari Pilkada 2018 silam. Mengingat, pada pelaksanaan kali ini Pandemi Covid-19 belum reda sepenuhnya.
“Itu dengan settings kegiatan bahwa masih dalam situasi Covid-19. Jadi khawatir terjadi lonjakan Pamdemi lagi, sehingga penyelenggara mulai dari KPU hingga tingkat PPS harus dilakukan Vaksinasi maupun Tes Swab,” ujarnya.
Selain itu, rencana penambahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) juga menjadi pemicu semakin besarnya kebutuhan anggaran Pilkada 2024. Sebab, untuk pemilihan kali ini, masing-masing TPS akan menaungi maksimal 300 DPT. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir sebaran Covid-19 di Bumi Gerbang Salam.






