Mantan Wabup Fattah Jasin Ambil Formulir ke Demokrat Pamekasan

  • Bagikan
RB. Fattah Jasin saat mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Pamekasan ke Partai Demokrat.Kamis (25/4/2024).

Dengan jumlah 45 kursi di DPRD Pamekasan, parpol atau gabungan parpol harus memiliki minimal 9 kursi untuk bisa mengusung cabup-cawabup.

Sesuai ketentuan itu, tidak satupun Parpol di Pamekasan yang memenuhi syarat elektoral untuk mengusung pasangan cabup-cawabup secara sendiri.

Sejauh ini, Demokrat Pamekasan mendapatkan 7 kursi DPRD Pamekasan sama dengan PPP yang sama-sama mendapatkan 7 kursi.

Demokrat Pamekasan hanya membutuhkan tambahan 2 kursi untuk memenuhi syarat ambang batas untuk bisa mengusung Calon Bupati dan wakil Bupati Pamekasan.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan