Menekraf Riefky mendorong setiap pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten, maupun kota membentuk Dinas Ekonomi Kreatif. Hal itu sesuai dengan panduan yang telah ditandatangani antara Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Selain itu Menekraf Riefky menyoroti potensi besar yang dimiliki Aceh dalam sektor ekonomi kreatif. Menurutnya, dengan adanya Dinas Ekonomi Kreatif, pemerintah daerah dapat lebih menampilkan potensi unggulan yang ada di wilayahnya masing-masing.
“Kami ingin membantu daerah dalam mengidentifikasi dan mengembangkan potensi ekonomi kreatif di Aceh, sehingga nantinya dapat diberikan pendampingan oleh Kemenekraf. Pendampingan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kualitas industri kreatif lokal, tetapi juga membuka lebih banyak lapangan pekerjaan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Menekraf Riefky.
Menekraf Riefky menekankan bahwa sektor ekonomi kreatif dapat menjadi solusi dalam menciptakan peluang kerja bagi generasi muda serta mengurangi angka penurunan. Dengan pelatihan dan fasilitas yang tepat, ekonomi kreatif Aceh diharapkan dapat berkembang pesat dan bersaing di tingkat nasional maupun internasional.






