Moh Romli Terpilih Jadi Kepala Desa Pasanggar Periode 2022-2028

- Jurnalis

Minggu, 24 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Moh Romli Terpilih Jadi Kepala Desa Pasanggar Periode 2022-2028.

Moh Romli Terpilih Jadi Kepala Desa Pasanggar Periode 2022-2028.

PAMEKASAN. Moh Romli Terpilih sebagai kepala Desa (Kades) Pasanggar Kecamatan Pagentenan kabupaten Pamekasan untuk masa jabatan 2022-2028.

Moh Romli berhasil mengungguli lawannya atas nama Hadi yang merupakan Petanahan.

Moh Romli Terpilih Jadi Kepala Desa Pasanggar Periode 2022-2028

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 72 desa pada 23 April 2022.

BACA JUGA :  KPU Pamekasan Akan Lantik Anggota PPK 4 Januari 2023

Semula, pilkades serentak diikuti sebanyak 74 desa, akan tetapi dua desa terpaksa ditunda, karena terkendala teknis.

Polres Pamekasan menerjunkan sedikitnya 3.685 personel dari unsur polisi, TNI dan personel Linmas.

Perinciannya, dari unsur polisi sebanyak 1.879 personel, TNI 602 personel dan dari unsur Linmas sebanyak 1.204 personel.

BACA JUGA :  Fattah Jasin Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati Pamekasan ke Partai PBB

Masing-masing TPS akan diamankan oleh satu orang personel TNI, tiga personel polisi dan dua personel Linmas.

Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten setempat bakal menerjunkan sebanyak 674 orang tenaga kesehatan untuk mendukung pelaksanaan gelaran pilkades tersebut.

BACA JUGA :  Daftar Anggota DPRD Pamekasan Periode 2024 - 2029 Berdasarkan Rekapitulasi Sementara

Dari total jumlah tenaga kesehatan sebanyak 674 orang ini, sebanyak 602 orang akan bertugas di masing-masing tempat pemungutan suara, sedangkan 72 orang sisanya di lokasi penghitungan suara atau masing-masing desa.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPU Pamekasan Siapkan 4 Saksi dan Ahli di Sidang Pembuktian
Kantongi Dana Desa 2,1 Miliar, Jalan Rusak Desa Banyupelle Pamekasan Jadi Keluhan Utama, Warga Terpaksa Swadaya
Besok Siang, MK Bacakan Putusan Sela atau Dismissal untuk Pilkada Pamekasan
DKPP Pamekasan Terapkan Aplikasi iPubers, Petani Lebih Mudah Tebus Pupuk Subsidi untuk Tahun 2025
Yuk, Kenali Sejarah Kabupaten Pamekasan
Warga Desa Ambender Pamekasan Desak Kembalikan 2 Mobil Pelayanan yang Dikuasai Mantan Kades
DPC Tani Merdeka Pamekasan Siap Bersinergi Mengawal Program Pemerintah untuk Kesejahteraan Petani
MK Percepat Putusan Dismissal, KPU Pamekasan Tunggu Hasil Akhir untuk Menetapkan Pemenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 00:35 WIB

KPU Pamekasan Siapkan 4 Saksi dan Ahli di Sidang Pembuktian

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:17 WIB

Kantongi Dana Desa 2,1 Miliar, Jalan Rusak Desa Banyupelle Pamekasan Jadi Keluhan Utama, Warga Terpaksa Swadaya

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:16 WIB

Besok Siang, MK Bacakan Putusan Sela atau Dismissal untuk Pilkada Pamekasan

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:41 WIB

DKPP Pamekasan Terapkan Aplikasi iPubers, Petani Lebih Mudah Tebus Pupuk Subsidi untuk Tahun 2025

Senin, 3 Februari 2025 - 18:07 WIB

Yuk, Kenali Sejarah Kabupaten Pamekasan

Berita Terbaru

A Tajul Arifin Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pamekasan.

Politik dan Pemerintahan

KPU Pamekasan Siapkan 4 Saksi dan Ahli di Sidang Pembuktian

Kamis, 6 Feb 2025 - 00:35 WIB

Ilustrasi.

Hukum & Kriminal

Temukan Polisi Nakal? Laporkan Ke Nomor WhatsApp Ini!

Rabu, 5 Feb 2025 - 22:59 WIB