TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Nyalon Bupati Pamekasan, Fattah Jasin Ambil Formulir Pendaftaran ke Partai Gerindra

  • Bagikan
Santai. Dr Ir Raden Bagus Fattah Jasin saat mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati (Bacabup) Pamekasan ke kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra Pamekasan. Selasa, 28 Mei 2024.

PAMEKASAN CHANNEL. Fattah Jasin mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati (Bacabup) Pamekasan ke kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra Pamekasan. Selasa, 28 Mei 2024.

Mantan Wakil Bupati Pamekasan tersebut disambut langsung oleh Ketua DPC Partai Gerindra Pamekasan Taufiqur Rahman.

Sejauh ini, pria dengan tagline Pamekasan Berkah (Berkualitas dan Amanah) tersebut sudah mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Bupati Pamekasan ke 3 tiga partai politik dari 4 yang diambil.

BACA JUGA :  Merosot, Pelayanan Publik Kabupaten Pamekasan Masuk Zona Kuning

Pertama ke partai Demokrat, PBB dan Nasdem. Sementara untuk PDI-P tidak dikembalikan hingga batas ditentukan.

Disisi lain. Gus Acing akrab disapa mengaku sudah mendapatkan penugasan dari beberapa Partai untuk Pilkada Pamekasan. Diantaranya, Golkar, PKB dan Demokrat.

BACA JUGA :  Muhlis Resmi Dilantik Sebagai Kepala Desa Somalang Periode 2022-2028

Ketua DPC Partai Gerindra Pamekasan Taufiqur Rahman mengatakan penjaringan ini tidak hanya berlaku bagi eksternal partai, namun internal kader partai juga bisa mendaftar.

Menurutnya, sudah ada dua kader Gerindra yang menyatakan siap maju pada Pilkada 2024, yakni Ismail A. Rahim dan Munaji. Keduanya saat ini tengah menjabat sebagai anggota DPRD Pamekasan 2019-2024.

BACA JUGA :  MH Said Abdullah Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Desa Campor Pamekasan

Diketahui, Gerindra Pamekasan membuka penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati selama 18 hari, yakni sejak tanggal 3 Juni hingga 20 Juni 2024.

Pada Pemilihan Legislatif atau Pileg 2024 kemarin, Partai Gerindra memperoleh 2 kursi anggota DPRD Pamekasan.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan