Selain itu, pihaknya mengecam akan melaporkan oknum penyelenggara pemilu yang melakukan kecurangan baik di tingkat KPPS, PPS dan PPK di Dapil 1 Pamekasan.
“Apabila dalam 3 kali 24 jam tidak ada respons dan rekapitulasi tetap dilanjut maka kami akan gempur kembali Kantor PPK Kecamatan Tlanakan,” Tegas Musfiq






