PAMEKASAN. Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Tamberu kecamatan Batumarmar Pamekasan mengotot tetap menunda pelaksanaan penetapan Calon Kepala Desa (Cakades) desa setempat.
P2KD Desa Tamberu mengelar rapat penetapan dan pengambilan nomer urut dengan dihadiri Langsung oleh Camat Batumarmar R Muhammad Lutfi dan Kapolsek Tamberu Iptu Safril selfianto serta para pejabat kecamatan. Kamis (23/02/2021).
R Muhammad Lutfi Camat Batumarmar Pamekasan saat rapat penetapan meminta Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) untuk langsung melakukan penetapan. Sebab, jika masih menunda akan mempengaruhi proses dan tahapan Pilkades.
“Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) untuk tetap melanjutkan tahapan Pilkades. termasuk tidak menunda-nunda tahapan,” katanya.
Saat rapat penetapan berlangsung sangat alot dan P2KD tetap ingin menunda tahapan penetapan. Alasannya, ada satu Bakal Calon (Balon) yang dianggap tidak memenuhi syarat oleh panitia.
Untuk diketahui, ada tiga Bakal Calon (Balon) di Desa Tamberu kecamatan Batumarmar Pamekasan. Yakni Eni Sumaryati yang merupakan petahana, kedua Saleh dan ke-tiga Adi Panji Hermansyah
Dari ketiga Bakal Calon (Balon), semuanya memenuhi persyaratan. Hanya saja, P2KD tetap tidak ingin melanjutkan tahapan itu.
Penundaan tersebut dilakukan, karena dari pihak bakal calon pertama Eni Sumaryati yang merupakan petahana meminta untuk tidak meloloskan Adi Panji Hermansyah.
Padahal, semua persyaratan sudah lengkap. Hanya saja, P2KD meminta untuk melampirkan ijazah Pascasarjana dengan alasan dalam cek list mencontreng form penyediaan.
Sementara dalam form persyaratan, Balon tersebut menulis untuk melampirkan ijazah S1.
Poin tersebut menjadi perdebatan hingga pada akhirnya P2KD menunda penetapan. Selanjutnya penetapan akan digelar hari ini.