Pamekasan Jadi Kabupaten Pertama di Jawa Timur yang Miliki KIHT

  • Bagikan
Kepala Disperindag Pamekasan, Achmad Sjaifuddin (kiri) saat menerima izin terbit dari Bea Cukai Kantor Wilayah Jawa Timur. (Foto istimewa).

Dikatakannya, pendirian KIHT yang bertempat di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan itu sangat mendukung atas peningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama petani tembakau.

“Nanti peresmian pendirian KIHT pada tanggal 21 Desember 2021 mendatang,” katanya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Bank BTN Salurkan CSR untuk Pengembangan Program WUB Pemkab Pamekasan
  • Bagikan