Pemkab Pamekasan bersama Pemdes dan Peguyuban Teken MoU Pengelolaan Wisata Jumiang

  • Bagikan
Penandatanganan perjanjian kerja sama tentang pengelolaan wisata Jumiang di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, senin (8/6/2026).

“Ke depan bagaimana pantai Jumiang bagian atas ini nantinya memiliki daya tarik untuk dikunjungi wisatawan. Caranya misalnya dengan menambah fasilitas, dan lain lain,” katanya saat memberikan sambutan dalam acara tersebut.

Ketua Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Pamekasan, Akmalul Firdaus menyampaikan, tempat wisata Jumiang merupakan aset pemerintah kabupaten yang memerlukan sentuhan serius untuk pengelolaannya. Sehingga, pihaknya bekerja sama dengan pemerintah desa dan peguyuban mataram agar terkelola dengan baik.

“Yang terpenting memberdayakan masyarakat lokal yang ada di sekitar Desa Tanjung ini. Termasuk pula dalam rangka peningkatan PAD (pendapatan asli daerah,” tandasnya.

Ia memaparkan, klausul kerja sama pengelolaan wisata itu salah satunya tentang pembagian pendapatan antara pemkab, pengelola dan desa. Dengan rincian, 60 persen pemkab, 30 persen pengelola dan 10 persen pendapatan untuk pemerintah Desa Tanjung.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan