Pemkab Pamekasan Komitmen Selesaikan Sisa Tunggakan UHC Rp27 Miliar ke BPJS pada 31 Maret 2025

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Kartu BPJS kesehatan.

Ilustrasi. Kartu BPJS kesehatan.

PAMEKASAN CHANNEL. Tunggakan pembayaran iuran Program Universal Health Coverage (UHC) yang menyisakan utang ke BPJS Kesehatan Pamekasan sempat berujung Cut Off dari pusat per Januari 2025.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan Komisi 4, Imam Syafi’i Yahya mengatakan, sudah melakukan kunjungan ke BPJS Pusat yang dilatarbelakangi oleh program pencabutan UHC.

“Kita memperjuangkan agar Non Cut Off itu diberlakukan kembali. BPJS melakukan Cut Off karena tunggakan UHC pemerintah daerah selama 6 bulan tak dibayarkan,” kata Imam Syafi’i Yahya, Jumat (28/2/2025).

Dampak adanya Cut Off dari pihak BPJS Pusat, pihaknya mengaku sering menerima keluhan dari masyarakat karena untuk berobat ke Puskesmas tertunda. Sehingga DPRD Pamekasan Komisi 4 bersurat ke BPJS Pusat.

“Akhirnya BPJS Pusat menarik kembali dari Cut Off menjadi Non Cut Off, sehingga UHC di Pamekasan bisa dinikmati kembali oleh masyarakat Pamekasan,” ucap Imam Syafi’i Yahya.

Namun, di perjanjian itu BPJS minta sisa sekitar 27 miliar itu harus diselesaikan pada 31 Maret 2025. Menurutnya, jika terlambat kembali maka Cut Off akan diberlakukan kembali.

BACA JUGA :  HMI Desak Polda Jatim Usut dan Tangkap Broker Pupuk Subsidi

Lebih lanjut kata dia, tunggakan tahun 2024 telah terbayarkan pada Jumat (17/1/2025)  sebesar Rp 13.822.975.600 dari utang UHC sebelumnya Rp 41.250.179.200.

“Jadi, Pemkab Pamekasan masih punya utang Rp 27.427.203.600,” tandasnya.

Sementara, Pemkab Pamekasan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan berkomitmen untuk tetap menyelesaikan sisa tunggakan iuran ke BPJS pada 31 Maret 2025.

“Kita bersama Pemerintah Daerah pasti serius dan komitmen untuk menyelesaikan tunggakan pada 31 Maret 2025 karena menyangkut hajat hidup orang banyak, namun juga memperhatikan kondisi Keuangan Daerah,” kata Saifudin Kadinkes Pamekasan.

BACA JUGA :  Gebyar Batik 2021, Pemkab Pamekasan Libatkan Empat Sentra dan Gandeng Designer Muda

Kepala Bagian Sumber Daya Manusia, Umum, dan Komunikasi (SDMUK) BPJS Kesehatan Pamekasan, Ary Udiyanto, belum dapat merespon konfirmasi pencabutan kembali. Namun ia berjanji akan secepatnya memberikan keterangan.

“Saya posisi belum update mas, jadi belum bisa kasih tanggapan, Senin akan kami sampaikan,” jawab Pak Ary Singkat.

Penulis : Idrus Ali

Editor : Mulyadi

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Luar Biasa, Kementerian ATR/BPN Capai Serapan Anggaran Sebesar 33,75 Persen Pada Triwulan I 2025
Bupati Pamekasan Akan Buka Kembali Sentra PKL di Eks PJKA Tapsiun
Diminta Tak Tutupi Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik, Ini Respon Kadisperindag Pamekasan
Beda dari H Her, Pengusaha Cerdas Ini Minta Petani Tak Perlu Cemas, Tembakau Madura Punya Ciri Khas
Wakil Bupati Pamekasan Silaturahmi dan Konsolidasi Bersama Ikatan Kepala Desa Kecamatan Pademawu
Apel Perdana, Bupati Pamekasan Minta Seluruh ASN Bangun Harmonisasi Antar OPD
100 Hari Kerja, Bupati Pamekasan Kholilurrahman: Kami Fokus Penataan Kota Dulu
Wabup Pamekasan Kak Sukri Ajak Masyarakat Jadikan Idulfitri 1446 Hijriyah untuk Mempererat Tali Silaturrahmi

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 08:42 WIB

Luar Biasa, Kementerian ATR/BPN Capai Serapan Anggaran Sebesar 33,75 Persen Pada Triwulan I 2025

Selasa, 22 April 2025 - 21:59 WIB

Bupati Pamekasan Akan Buka Kembali Sentra PKL di Eks PJKA Tapsiun

Jumat, 18 April 2025 - 14:13 WIB

Diminta Tak Tutupi Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik, Ini Respon Kadisperindag Pamekasan

Jumat, 11 April 2025 - 20:41 WIB

Beda dari H Her, Pengusaha Cerdas Ini Minta Petani Tak Perlu Cemas, Tembakau Madura Punya Ciri Khas

Kamis, 10 April 2025 - 13:34 WIB

Wakil Bupati Pamekasan Silaturahmi dan Konsolidasi Bersama Ikatan Kepala Desa Kecamatan Pademawu

Berita Terbaru