Pemkab Pamekasan Teken MoU dengan PLN dan Kantor Pertanahan

  • Bagikan
Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman bersama Wabup Pamekasan H Sukriyanto, saat melakukan Perjanjian Kerjasama di Peringgitan Dalam Pendopo Ronggosukowati, Rabu (20/10/2025).

Oleh karenanya, optimalisasi pemungutan pajak menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah daerah, instansi terkait, maupun masyarakat.

“Kerjasama ini wujud nyata dari komitmen kita untuk bersinergi dalam meningkatkan pelayanan perpajakan,” ujarnya.

Pengasuh Ponpes Matsaratul Huda Panempan itu harap, kerjasamanya dapat mengoptimalkan pendapatan daerah, sehingga dapat mendukung berbagai program pembangunan serta peningkatan transparansi akuntabilitas dalam pengelolaan pajak.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan