Oleh karenanya, optimalisasi pemungutan pajak menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah daerah, instansi terkait, maupun masyarakat.
“Kerjasama ini wujud nyata dari komitmen kita untuk bersinergi dalam meningkatkan pelayanan perpajakan,” ujarnya.
Pengasuh Ponpes Matsaratul Huda Panempan itu harap, kerjasamanya dapat mengoptimalkan pendapatan daerah, sehingga dapat mendukung berbagai program pembangunan serta peningkatan transparansi akuntabilitas dalam pengelolaan pajak.






